Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah
bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik yang menyangkut proses
menentukan tujuan-tujuan dari
sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Pengambilan keputusan mengenai
apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap
beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk
melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum yang
menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.
Kita ketahui bahwa dalam demokrasi, partai berada dan
beroperasi dalam suatu sistem kepartaian tertentu. Setiap partai merupakan
bagian dari sistem kepartaian yang diterapkan di suatu negara. Dalam suatu
sistem tertentu, partai berinteraksi dengan sekurang-kurangnya satu partai lain
atau lebih sesuai dengan konstruksi relasi regulasi yang diberlakukan. Sistem
kepartaian memberikan gambaran tentang struktur persaingan di antara sesama
partai politik dalam upaya meraih pemerintahan. Sistem kepartaian yang
melembaga cenderung meningkatkan stabilitas politik dan efektifitas
pemerintahan.
Sistem kepartaian itu sendiri seharusnya tidak terlalu
terfragmentasi. Hal ini dapat mendorong konflik dan bahkan kemacetan demokrasi.
Tingkat fragmentasi dalam sistem kepartaian, dalam hal ini jumlah partai
politik yang relevan dalam sebuah sistem, mungkin paling berpengaruh terhadap
struktur persaingan antar-partai, interaksi dan stabilitas pemerintah.
Lalu sering kita dengar
pendapat bahwa partai politik adalah salah satu komponen yang
penting di dalam dinamika perpolitikan sebuah bangsa. Partai politik dipandang
sebagai salah satu cara seseorang atau sekelompok individu untuk meraih
kekuasaan.
Namun dibalik semua itu
partai politik memiliki tugas dan fungsi sebagai sebuah instrumen
politik diantaranya. Pertama, melakukan sosialisasi politik, pembentukan sikap
dan orientasi politik para anggota masyarakat. Kedua, rekrutmen politik yaitu seleksi dan
pemilihan atau pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan
sejumlah peranan dalam sistem politik.
Ketiga, partisipasi politik, kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut menentukan pemimpin pemerintahan. Keempat, pemandu kepentingan, mengatur lalu lintas kepentingan yang seringkali bertentangan dan memiliki orientasi keuntungan sebanyak-banyaknya.
Kelima, komunikasi politik, partai politik melakukan proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah. Keenam, pengendalian konflik, partai politik melakukan pengendalian konflik mulai dari perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik antar individu atau kelompok. Ketujuh, Kontrol politik, partai politik melakukan kegiatan untuk menunjukan kesalahan, kelemahan dan penyimpangan dalam isi kebijakan atau pelaksaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Ketiga, partisipasi politik, kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut menentukan pemimpin pemerintahan. Keempat, pemandu kepentingan, mengatur lalu lintas kepentingan yang seringkali bertentangan dan memiliki orientasi keuntungan sebanyak-banyaknya.
Kelima, komunikasi politik, partai politik melakukan proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah. Keenam, pengendalian konflik, partai politik melakukan pengendalian konflik mulai dari perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik antar individu atau kelompok. Ketujuh, Kontrol politik, partai politik melakukan kegiatan untuk menunjukan kesalahan, kelemahan dan penyimpangan dalam isi kebijakan atau pelaksaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Yang menjadi
persoalannya adalah apakah partai politik mampu menjalankan peran representasinya
dalam mempertahankan eksistensinya sebagai parpol ataukah tidak? Kalau
jawabannya mampu, berarti parpol tersebut telah mampu menjadi partai politik
yang telah mendapat kepercayaan dari masyarakat dan akan mampu bersaing dengan
parpol-parpol lainnya, sebaliknya jika parpol tersebut tidak atau kurang mampu
menjalankan peran representasinya dengan baik, maka cepat atau lambat parpol
tersebut akan memasuki masa kolaps dan berarti tingkat kepercayaan masyarakat
terhadap parpol juga akan semakin berkurang.