Kebijakan
publik adalah suatu proses pengambilan keputusan yang berupa aturan yang dibuat
oleh pemerintah untuk “kepentingan orang banyak” (publik/masyarakat). Kebijakan
publik sering dan selalu dikaitkan dengan ilmu politik, karena dalam sebuah
aturan yang dibuat oleh pemerintah terdapat kepentingan dari beberapa pihak dan
golongan yang mengatasnamakan rakyat. Satu contoh yaitu untuk dukungan publik
dalam pemilihan umum yang dilakukan oleh partai politik. Ketika sebuah
kebijakan dikeluarkan dan rakyat banyak yang menyetujui maka akan terlihat
partai mana yang mendominasi dalam penentuan dan pemutusan kebijakan tersebut. Lalu
suara rakyat akan menentukan dalam proses pemilihan umum yang akan datang.
Kebijakan
publik tidak akan pernah menemukan titik Keadilan yang sebenarnya untuk semua
pihak, artinya setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah sudah pasti akan
ada pro dan kontra karena tidak semua pihak setuju akan kebijakan tersebut. Disinilah
peran pemerintah untuk menentukan kebijakan yang sekiranya dapat membuat publik
merasa bahwa apa yang diharapkan oleh masyarakatnya terpenuhi.
Satu
hal yang membuat kebijakan publik tidak pernah adil untuk semua pihak adalah
karena kebijakan publik diambil atau dibuat oleh kebijakan dari atas ke bawah,
artinya bahwa kebijakan tersebut dibuat oleh pemerintah untuk rakyatnya. Secara
kasarnya, pemerintah memaksa rakyatnya mengikuti kebijakan yang dibuat. Tetapi dalam
hal ini muncullah pertanyaan, apakah rakyat menghendaki kebijakan tersebut?
Satu
contoh dari pertanyaan tersebut adalah kebijakan yang akan diambil oleh
pemerintah yang baru-baru ini di perbincangkan oleh semua orang, yaitu dinaiknya
harga BBM.
Ketika
pemerintah akan mengeluarkan kebijakan tersebut, apa masyarakat tahu, apa masyarakat
menginginkan hal tersebut. Banyak masyarakat tidak menghendakinya karena
beberapa faktor. Bedahalnya ketika masyarakatlah yang menghendaki suatu aturan
atau kebijakan, tentunya hal tersebut akan mudah untuk dijalankan karena memang
itulah keinginan dan kehendak dari masyarakat itu sendiri. Karena pada
hakikatnya pun kebijakan yang baik adalah kebijakan yang diharapkan oleh
masyarakat sendiri.
Memang
dalam contoh kasus tentang kebijakan publik diatas, yang dilakukan pemerintah
untuk menaikan harga BBM tidak terlalu buruk bahkan untuk sebagian orang hal
tersebut memang rasional dengan keadaan harga minyak bumi global yang mengalami
kenaikan. Serta kelangkaan minyak bumi yang semakin menipis sedangkan kebutuhan
manusia tidak akan pernah habis atau tidak akan pernah terpenuhi, karena pada
hakikatnya manusia itu tidak pernah merasa puas. Namun kembali lagi, hal
tersebut bukanlah kehendak yang muncul dari masyarakat sendiri.
Jadi
dalam hal kebijakan publik ini, yang seharusnya dilakukan sebelum membuat isu
sebaiknya diadakan sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat melalui
berbagai cara. Yang membahas atau mensosialisasikan keadaan yang memang harus
segera dituntaskan barulah merumuskan kebijakan tersebut.