Dalam
ilmu kriminologi dikenal ada empat mazhab yang mendasari tindakan kriminal atau
tindakan kejahatan yang dikemukakan oleh beberapa ahli.
Mazhab
yang pertama adalah mazhab Italia yang artinya bahwa tindakan kejahatan atau
kriminal yang dilakukan penjahat didasari pada tengkorak penjahatnya atau
antropoliginya. Kedua, mazhab Perancis yang artinya tindakan kejahatan atau
kriminal didasari oleh faktor lingkungan, dengan kata lain mazhab ini
menyampaikan bahwa lingkungan yang kurang baiklah yang menimbulkan kejahatan
dan tindakan kriminal. Lalu mazhab yang ketiga, adalah mazhab biososiologis yang
artinya mazhab yang menekankan bahwa tindakan kriminal didasari oleh keturunan
atau genetik, maksudnya adalah bahwa orang-orang yang melakukan tindakan
kriminal adalah orang-orang yang memang keturunan dari orang yang melakukan
tindakan kriminal dan menjadi terus menerus.
Mazhab
yang terakhir, adalah mazhab spiritualis yang artinya bahwa tindakan kejahatan
dilakukan karena kurangnya agama atau jauh dari agama. Orang yang melakukan
kejahatan adalah orang yang keimanannya kurang itulah yang dimaksudkan oleh
mazhab ini.
Mengutip
dari perkataan Ustd. Maulana bahwa di dunia ini tidaklah ada orang yang jahat
dan bodoh yang ada hanyalah orang yang kurang pengetahuannya. Artinya tindakan
yang dilakukan penjahat didasari oleh kurangnya pengetahuan.
Pada
hakikatnya, manusia itu diberikan modal awal yang sama oleh yang Maha Ada yaitu
sebuah akal atau logos. Yang membedakan manusia itu hanya satu yaitu kemauan
untuk mengisi akal atau logos itu. Jadi dalam hal mazhab kriminologi ini yang
seharusnya menjadi patokan adalah Pengetahuan, artinya pengetahuan bahwa apa
yang dilakukan adalah benar dan salah.
Pengetahuan
mengenai tindakan yang benar dan salah dalam kriminologi disini adalah
pengetahuan bahwa tindakan kejahatan dan kriminal itu merupakan perbuatan yang
tidak benar dan perbuatan tersebut adalah salah. Ketika manusia mengetahui
bahwa apa yang dilakukannya benar dan salah maka akan timbullah yang namanya
keyakinan bahwa yang dilakukannya adalah benar sedangkan itu adalah salah, lalu
dari keyakinan itu muncullah kepercayaan tentang perbuatan yang benar dan
perbuatan yang salah. Dari semua itulah tindakan akan muncul bahwa yang namanya
kejahatan itu tidaklah benar dan itu merupakan tindakan yang salah dan harus ditinggalkan.
Manusia
yang mengetahui, meyakini, dan mempercayai bahwa tindakan kriminal dan
kejahatan adalah perbuatan yang salah tidaklah mungkin melakukan tindakan itu.
Ketika semua manusia mengetahuinya maka yang ada adalah satyagraha
“jalan kebenaran” dengan pedoman ahimsa “tanpa
kekerasan atau tindakan damai” yang dikemukakan oleh Mohandas Karamchand Gandhi
(Mahatma Gandhi).
Keempat
mazhab diatas pun termasuk kedalam pengetahuan, yaitu pengetahuan agama,
pengetahuan akan lingkungan sekitar, pengetahuan bahwa keturunan akan
berpengaruh dalam kehidupan dan pengetahuan antropologi.
Jadi
bisa dikatakan bahwa yang menjadi sebab timbulnya tindakan kejahatan dan
kriminal itu adalah kurangnya pengetahuan dalam arti pengetahuan yang luas.
Namun hal ini bukanlah untuk memunculkan mahzab baru yaitu mazhab pengetahuan.
Walaupun hal ini bisa dikatakan memang yang paling rasional tetapi tetap hal
ini merupakan pendapat pribadi dari diri saya sendiri.
Yang
namanya pendapat dan opini dari manusia bukanlah hal yang dikatakan Kebenaran
karena yang namanya Kebenaran itu hanyalah ada di langit di dunia itu hanyalah
palsu. Demikian juga dengan teori-teori, karena teori itu diciptakan oleh
manusia, maka itu bukanlah kebenaran itu hanya sebatas opini yang telah dikaji
dan diakui oleh banyak orang dan itu pun masih bisa dipatahkan oleh teori lain
atau teori baru. Karena manusia tidak akan pernah sempurna tapi manusia bisa
berada pada jalan kebenaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar