Jumat, 16 Desember 2011

Apa Fungsi dari Partai Politik itu?


Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.
Kita ketahui bahwa dalam demokrasi, partai berada dan beroperasi dalam suatu sistem kepartaian tertentu. Setiap partai merupakan bagian dari sistem kepartaian yang diterapkan di suatu negara. Dalam suatu sistem tertentu, partai berinteraksi dengan sekurang-kurangnya satu partai lain atau lebih sesuai dengan konstruksi relasi regulasi yang diberlakukan. Sistem kepartaian memberikan gambaran tentang struktur persaingan di antara sesama partai politik dalam upaya meraih pemerintahan. Sistem kepartaian yang melembaga cenderung meningkatkan stabilitas politik dan efektifitas pemerintahan.
Sistem kepartaian itu sendiri seharusnya tidak terlalu terfragmentasi. Hal ini dapat mendorong konflik dan bahkan kemacetan demokrasi. Tingkat fragmentasi dalam sistem kepartaian, dalam hal ini jumlah partai politik yang relevan dalam sebuah sistem, mungkin paling berpengaruh terhadap struktur persaingan antar-partai, interaksi dan stabilitas pemerintah.
Lalu sering kita dengar pendapat bahwa partai politik adalah salah satu komponen yang penting di dalam dinamika perpolitikan sebuah bangsa. Partai politik dipandang sebagai salah satu cara seseorang atau sekelompok individu untuk meraih kekuasaan.
Namun dibalik semua itu partai politik memiliki tugas dan fungsi sebagai sebuah instrumen politik diantaranya. Pertama, melakukan sosialisasi politik, pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat. Kedua, rekrutmen politik yaitu seleksi dan pemilihan atau pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik.
Ketiga, partisipasi politik, kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut menentukan pemimpin pemerintahan.
Keempat, pemandu kepentingan, mengatur lalu lintas kepentingan yang seringkali bertentangan dan memiliki orientasi keuntungan sebanyak-banyaknya.
Kelima, komunikasi politik, partai politik melakukan proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah. Keenam, pengendalian konflik, partai politik melakukan pengendalian konflik mulai dari perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik antar individu atau kelompok. Ketujuh, Kontrol politik, partai politik melakukan kegiatan untuk menunjukan kesalahan, kelemahan dan penyimpangan dalam isi kebijakan atau pelaksaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Yang menjadi persoalannya adalah apakah partai politik mampu menjalankan peran representasinya dalam mempertahankan eksistensinya sebagai parpol ataukah tidak? Kalau jawabannya mampu, berarti parpol tersebut telah mampu menjadi partai politik yang telah mendapat kepercayaan dari masyarakat dan akan mampu bersaing dengan parpol-parpol lainnya, sebaliknya jika parpol tersebut tidak atau kurang mampu menjalankan peran representasinya dengan baik, maka cepat atau lambat parpol tersebut akan memasuki masa kolaps dan berarti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap parpol juga akan semakin berkurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar