Sekarang adalah
era di mana siapa yang menguasai informasi dialah yang berkuasa. Di dunia ini,
hak untuk mendapatkan informasi merupakan bagian dari HAM (Hak Asasi Manusia).
Di Amerika Serikat, kebebasan mendapatkan informasi dan menyebarkan informasi
dijamin dalam ‘First Amendment’ di negara-negara Barat lainnya juga demikian.
Beruntung juga di negara kita sudah punya Undang-Undang Keterbukaan Informasi
Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008 yang semangatnya juga sama meskipun masih
terjanggal oleh budaya dan tatanan politik yang ada. Tapi meskipun informasi
bagian dari HAM, masih ada saja infomasi-informasi yang dirahasiakan dan yang
ditutup-tutupi oleh pihak-pihak tertentu.
Sebuah peristiwa
bersejarah dalam politik dunia telah terjadi, dimana informasi-informasi yang dirahasiakan
dan ditutup-tutupi untuk umum telah bisa dikonsumsi oleh publik. WikiLeaks
adalah pahlawan kebebasan informasi publik dan kiprahnya dalam membuka
informasi dan dokumen-dokumen rahasia yang disembunyikan, yang seringkali
menjadi penentu politik global yang jarang kita ketahui karena jadi agenda
terselubung kini telah menjadi informasi yang bisa kita ketahui.
WikiLeaks telah
membocorkan beberapa rahasia yang ada kaitanya dengan negara kita, khususnya
intervensi yang dilakukan negara Amerika Serikat dengan memata-matai negara
kita oleh CIA (Intelijen AS). Namun untuk warga negara Indonesia adanya
WikiLeaks dengan membocorkan rahasia tentang negara kita tidak mengubah apapun
kecuali cara pandang terhadap pemerintah yang mengeluarkan kebijakan dan
negara-negara yang melakukan intervensi saja yang berubah dan berbeda. Karena yang di inginkan warga negara kita
hanyalah kesejahteraan dan keadilan saja, bukan informasi yang dipublikasikan
oleh WikiLeaks. Itulah yang terjadi di negara kita.
Padahal
informasi tersebut sangatlah penting untuk mencegah sesuatu yang kita tidak inginkan,
seperti negara-negara yang sedang berkonflik di asia. Amerika Serikat dengan
intervensi-intervensinya dapat menghancurkan suatu negara bila hal itu tidak
dicegah.
Namun dengan
munculnya WikiLeaks dengan keberaniannya membocorkan informasi dan dokumen-dokumen
rahasia, kita dapat berhati-hati dalam melangkah. Khususnya pemerintah kita
dalam membuat kebijakan untuk masyarakat
Indonesia. Kita juga sebagai warga negara harus ikut serta dalam mempertahankan
negara ini, dan kita harus mengawasi kebijakan yang akan dikeluarkan oleh
pemerintah demi mencegah sesuatu yang tidak kita harapkan.
Kita harus
menjungjung keterbukaan informasi publik sehingga kita dapat mengetahui apa
yang akan terjadi dan yang mungkin terjadi pada kita serta negara kita. Karena
informasi bagian dari HAM yang apabila di rahasiakan berarti melanggaran HAM.
Kita juga harus pintar-pintar dalam memilih dan menerima informasi karena tidak
semua informasi itu baik dan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar